Resolusi jihad yang digaungkan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945 untuk masyarakat yang berisikan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada ditanah air.
Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan. Dengan demikian, fatwa 'Resolusi Jihad' itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Kemudian, Hari Santri Nasional mulai dirayakan rutin setiap tahun hingga saat ini.
Pada momen ini siswa siswi SMP Plus Abayasa Islamic School serta santri PP Minhajul Karomah ikut berpartisipasi dalam merayakan Hari Santri Nasional dengan mengikuti upacara dan kirab di alun-alun Kabupaten Pati. Memakai pakaian putih serta sarung khas santri dan ada juga yang memakai seragam silat. Siswa dan siswi SMP Plus Abayasa Islamic berbaris dan berjalan dengan tertib mengikuti rute yang telah ditentukan dalam kirab. Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022. Abayasa.. Aku pasti bisa...!!!!!